Pembangunan Outlet Buah Khas Pemalang Yang Sia-sia

Senin, 21 Desember 2009 |

Oleh: Didik Fitrianto
Letak geografis Kabupaten Pemalang terdiri dari dua bagian, dataran rendah di bagian utara dan dataran tinggi di bagian selatan, keduanya memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa. Bagian utara yang terdiri dari lahan pertanian (persawahan) yang subur membentang luas dari kecamatan ulujami sampai dengan perbatasan Pemalang – Tegal dibagian barat, potensi perikanannya juga sangat kaya karena memiliki ribuan hektar tambak, belum lagi pemanfaatan pantainya untuk dijadikan obyek wisata. Di bagian selatan yang datarannya tinggi juga menyimpan potensi kekayaan yang menggiurkan, ribuan hektar hutan, lahan pertanian yang sangat subur untuk sayur dan buah-buahan, kekayaan batu alamnya, dan juga potensi obyek wisatanya yang sangat cantik. Itulah potensi sumber daya alam Kabupaten Pemalang yang luar biasa, potensi kekayaan tersebut jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik bisa mensejahterakan masyarakat Pemalang.
Sayangnya potensi sumber daya alam tersebut belum dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah, kalau pun sudah dikelola hasilnya belum maksimal, perencanaannya masih asal-asalan.dan kurangnya koordinasi antar instansi. Akibatnya potensi sumber daya alam tersebut terbengkalai dan tidak menutup kemungkinan akan hilang. Ada beberapa factor yang menyebabkan potensi SDA Kabupaten Pemalang terbengkalai bahkan hilang, pertama oleh kebijakan atau peraturan pemerintah daerah sendiri, misalnya peraturan daerah yang tidak pro investasi dan pelayanan birokrasi yang sangat buruk dan koruptif, akibatnya Kabupaten Pemalang minim investasi, investor lebih tertarik menanamkan investasinya di daerah tetangga misalnya di Pekalongan dan Tegal.yang sudah melakukan reformasi pelayanan public. Salah satu contoh dari peraturan dan birokrasi Kabupaten Pemalang yang tidak pro investasi adalah kasus batalnya kelompok Bakrie menanamkan investasinya untuk mengeksplorasi potensi SDA di daerah moga yang memiliki kekayaan batu alam dengan kwalitas dunia. Bisa dibayangkan apabila investasi tersebut benar-benar terwujud, pendapatan daerah akan bertambah dan kesejahteraan masyarakat sekitar bisa terangkat.
Kedua, karena kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan pemerintah pusat yang ikut andil menghilangkan potensi SDA Kabupaten Pemalang salah satunya adalah proyek jalan tol Brebes – Batang yang tentunya akan melewati daerah kita tercinta. Akibat pembebasan lahan untuk proyek jalan tol tersebut akan ada ribuan hektar sawah hilang di Kabupaten Pemalang yang akan berpengaruh terhadap hasil pertanian Kabupaten Pemalang yang selama ini terkenal sebagai lumbung beras di kawasan Pantura. Hilangnya ribuan hektar sawah tersebut juga akan diikuti hilangnya mata pencarian ribuan petani yang selama ini mengandalkan hidupnya dari bertani baik sebagai buruh maupun sebagai pemilik lahan. Belum lagi kalau nanti mega proyek PLTU Pemalang jadi dibangun tentunya akan banyak lahan yang akan digusur juga.
Ketiga karena perencanan yang asal-asalan dan kurangnya koordinasi antar instansi. Untuk masalah ini contoh nyatanya adalah pembangunan outlet buah khas Pemalang oleh dinas pertanian dan kehutanan Kabupaten Pemalang yang terletak di Jalan Prof. Yamin (Depan terminal bus Pemalang atau kawasan ring road), gedung yang megah dan luas tersebut mangkrak dan sia-sia. Pertanyaannya untuk apa gedung yang menghabiskan ratusan juta tersebut dibangun kalau ternyata tidak digunakan? Inilah bentuk perencanaan yang asal-asalan, kurang koordinasi antar instansi dan tentunya hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. Perencanaan yang asal-asalan bisa dilihat dari letak gedung tersebut yang tidak strategis. Walau pun kemudian dibangun sentra pasar buah dan sayuran di dekat lokasi tersebut, tetap saja outlet buah tersebut belum dimanfaatkan.
Penggunaan anggaran untuk hal-hal yang tidak bermanfaat adalah ciri dari sebuah pemerintahan korup. Kasus pembangunan outlet buah yang mangkrak bisa kita jadikan contoh betapa buruknya pengelolaan anggaran sebuah instansi/dinas untuk hal-hal yang sia-sia, padahal dana untuk pembangunan gedung tersebut berasal dari uang rakyat. Sangat lucu dan tidak masuk akal ketika sebuah outlet buah dibangun di areal persawahan, pertanyaan bodohnya adalah siapa yang mau beli? Walaupun outlet tersebut berada di dekat jalan ring road jalur Pemalang – Jakarta tetap saja pengguna jalan tidak akan tertarik untuk belanja apabila outlet tersebut dibuka. Kita jadi bertanya-tanya teori pemasaran mana yang digunakan oleh dinas tersebut membangun sebuah gedung untuk jualan tapi letaknya di persawahan, sekali lagi yang mau beli siapa? Akan lebih baik apabila uang yang ratusan juta untuk membangun outlet tersebut digunakan untuk pelatihan-pelatihan dan modal kepada para petani. Sayangnya, kwalitas birokrasi di Pemalang memang seperti itu, kemampuanya hanya untuk menghambur-hamburkan uang rakyat untuk hal-hal yang tidak bermutu.
Pertanggungjawaban ke public oleh dinas yang membangun gedung tersebut sampai sekarang belum jelas. Padahal dinas tersebut sudah menyia-yiakan uang rakyat. Tidak adanya pertanggungjawaban dari dinas terkait mungkin karena fungsi pengawasan sama buruknya. DPRD sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah pun mandul. Padahal mereka terpilih oleh rakyat, harusnya ketika ada kebijakan yang merugikan rakyat mereka harusnya berada di garda depan untuk membelanya. Sayangnya harapan masyarakat terhadap DPRD masih sebatas mimpi karena kinerja anggota DPRD sama buruknya dan tidak bisa diandalkan, padahal mereka digaji dari uang rakyat. Instansi pemerintah yang mempunyai wewenang pengawasan seperti Inpektorat (dulu Bawasda) juga kinerjanya tidak maksimal, mungkin fungsi pemeriksaannya hanya sebagai basa-basi saja karena yang diperiksa sama-sama instansi pemerintah. LSM yang harusnya sebagai agen perubahan pun nyaris tidak terdengar kiprahnya untuk mengontrol penyelewengan penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
Saat lembaga-lembaga yang mestinya bertugas untuk membela kepentingan public tidak berfungsi lagi dan tidak bisa diandalkan, tugas pengawasan kini berada di pundak kita semua sebagai masyarakat Pemalang. Kita jangan lagi hanya sebagai penonton saja tetapi sebagai pemain dalam proses pembangunan kota kita tercinta. Kita tidak bisa lagi membiarkan kesewenang-wenangan di depan mata kita terjadi terus menerus, kita bukan masyarakat bodoh yang terus mengangguk ketika disuguhi kebijakan-kebijakan public yang manipulatif, kita tidak akan pernah rela uang pajak yang sudah kita bayar hanya untuk membiayai kehidupan mewah para penguasa, dan kita tidak akan rela kota yang kita cintai ini dikuasai dan dirusak oleh segelintir orang yang tidak bertanggungjawab. Kini saatnya masyarakat Pemalang harus berani melakukan perlawanan terhadap para pengambil kebijakan yang koruptif. Kita harus belajar dari masyarakat yang ada di cilacap dan sleman yang berani melakukan perlawanan dan memenjarakan pejabatnya yang korup. Kapan kita melakukannya???
Yakin kita bisa!!! (Didik Fitrianto)***

3 komentar:

Unknown mengatakan...

kalau anda merasa bisa memberikan yang terbaik kepada rakyat pemalang, kenapa anda tidak jadi birokrasi saja, agar anda dapat secara langsung melakukan perbaikan bagi masyarakat Pemalang ....???

Urip SR mengatakan...

@ Mas Yusuf: Trims komennya, Opini tercipta justru wujud kepedulian demi perbaikan Kota Pemalang, kalau jadi birokrasi semua siapa lagi yg mengawasi. OK. salam

Anonim mengatakan...

Semua warga Pemalang sepertinya sudah gerah nih dengan kepemimpinan di Pemalang. Tenang, Pilkada 2010 insya Allah bakal mengakhiri semua carut marut kabupaten yang memiliki sejarah panjang ini.

Ayo, suarakan perubahan demi Pemalang!

Posting Komentar